Musrenbang Desa adalah Forum Rembug Warga Desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Sebelum diadakan musrenbangdes tahapan tahapan sudah dilalui dari penyusunan draf RKPdes pencermatan RPJMDes dan pengusulan-pengusulan dari tiap-tiap RT yang sangat mendesak dan harus segera di tanggulangi, potensi-potensi yang ada di desa yang perlu pengembangan juga tidak luput dari Program perencanan Pembangunan Tahun ini, peningkatan kwalitas SDM, Peningkatan kesehatan masyarakat dan peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Susunan Acara Musrenbangdesa Sumbergirang
- Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Sambutan dan Sekaligus membuka acara Musrenbangdes Bpk Camat atau yang Mewakili
- Doa
Acara Sesi kedua.
- Pemaparan oleh Bapak Kepala Desa Edy Sunarno
- Memilih Tim Delegasi untuk mewakili Desa Sumbergirang pada Musrenbang Tingkat Kecamatan
Acara Murenbang Desa Sumbergirang di hadiri dari Tim Kecamatan Lasem, perwakilan UPT Puskesmas Lasem, perwakilan Dinas Pertanian dan Peternakan, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemerintahan Desa Sumbergirang, BPD dan anggotannya,LPMD dan anggotannya, Karang Taruna, FAD, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,PKK.
Dalam sabutannya Ketua BPD Bapak M. Gholib, SJ HS menyampampaikan agar pelaksanaan musrembangdes ini bisa terserap secara maksimal.
Tim dari Kecamatan dalam hal ini diwakili Kasi Trantib Bapak Mastur menyampaikan sedikit sosialisasi tentang Permendes No 23 Tahun 2017 dan Permendagri No 20 Tahun 2018
Acara Sesi Kedua
- Kepala Desa Sumbergirang Edy Sunarno memaparkan semua kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dan menjelaskan apa yang di danai dari Alokasi Dana Desa , Dana Desa, Bantuan Keuangan Kabupaten, Bantuan Keuangan Provinsi.
- Menyepakati Tim delegasi desa yang akan mewakili acara Musrenbang Kecamatan yaitu Moch Musta'in dari BPD, M. Makhtum Nabawi dari Sekretaris Desa dan Istiqomah Kaur Perencanaan
Alhamdulillah Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa Acara Musrenbang Desa menghasilkan
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
- Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan
- Perencanaan desa menyelelaraskan antara Visi Misi Kepala desa lama dan Kepala desa Baru dan berlandaskan pada rancangan pembangunan daerah Kabupaten Rembang.