Sumbergirang - APBDes tahun 2024 yang telah berjalan hingga bulan September ini, penyerapan anggaran Dana Desa telah mencapai 80%.
Kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa dan Bantuan Keuangan Provinsi telah dilaksanakan seperti Pembangunan Jalan Aspal RW 02 dan Pembangunan Jalan Aspal RW 04 telah terealisasi.
Penetapan Anggaran Perubahan APBDes 2024 ini sebagai upaya Pemerintah Desa agar penyarapan anggaran APBDes bisa mencapai 100%.
Ada beberapa kegiatan yang menjadi fokus Perubahan APBDes ini diantaranya pembelian aset tanah desa dan kegiatan pengadaan sarana musyawarah desa.
Bantuan Keuangan Kabupaten Rembang sejumlah Rp 150.000.000,- yang tertuang dalam APBD diharapkan dapat terealisasi pada tahun ini untuk Pembangunan Jalan Aspal di RW 7. karena tahun sebelumnya Bantuan Kabupaten Rembang turun di akhir bulan Desember sehingga menjadi Silpa di tahun 2024.