You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sumbergirang
Sumbergirang

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang | Sekretariat : Jl. Pandean No. 20 email : [email protected]

Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT dan Penetapan APBDes tahun 2026

M. MAKHTUM NABAWI 24 Desember 2025 Dibaca 90 Kali
Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT dan Penetapan APBDes tahun 2026

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes 2026 dilaksanakan Pada Rabu, 24 Desember 2025 untuk menetapkan rencana keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Forum ini menyepakati penggunaan Dana Desa untuk prioritas, penanganan kemiskinan (BLT Dana Desa), ketahanan pangan, stunting, dan infrastruktur.

Adapun hal penting terkait Musdes APBDes 2026:

Tujuan Utama: Menetapkan arah kebijakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik agar sesuai dengan kebutuhan warga dan peraturan.

Peserta: Dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lembaga desa lainnya.

Fokus Anggaran 2026: Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Melalui program BLT Desa.

Ketahanan Pangan Desa: Penguatan sektor pertanian atau lumbung pangan.

Kesehatan: Pencegahan stunting dan layanan kesehatan dasar.

Infrastruktur: Padat karya tunai dan infrastruktur digital.

Dinamika Anggaran: Beberapa desa mengalami penurunan alokasi Dana Desa yang signifikan, yang berdampak pada penyesuaian rancangan APBDes.

Musdes ini penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Kabar Rembang