Pemerintah Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang | Sekretariat : Jl. Pandean No. 20 email : [email protected]

Artikel

Masih menjadi fokus pemerintah, BLT Dana Desa tetap dilaksanakan di tahun 2025

17 Desember 2024 09:00:46  Admin SID  74 Kali Dibaca  Berita Desa

Sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrim dan implementasi dari Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2024 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, untuk penyaluran BLT-DD Tahun 2025 maksimal 15 % dari Dana Desa maka Pemerintah Desa Sumbergirang bersama kelembagaan desa melaksanaan Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat.

Pada hari Senin, 16 Desember 2024 forum Musdessus menyepakati sebanyak 41 KPM penerima BLT Dana Desa tahun anggaran 2025 atau sejumlah Rp 147.600.000,- sekitar 11% dari Dana Desa yang diterima Desa Sumbergirang. Diantara penerima BLT ini adalah lansia, janda yang memiliki yatim dan keluarga dengan penyakit kronis.

Selanjutnya KPM BLT Dana Desa ini dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa Sumbergirang dan dicantumkan dalam APBDes Tahun 2025.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Pandean No. 20
Desa : Sumbergirang
Kecamatan : Lasem
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59271
Telepon : 081225563831
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:211
    Kemarin:224
    Total Pengunjung:209.719
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

31 Desember 2019 | 14.300 Kali
Sejarah Desa Sumbergirang
06 Desember 2019 | 12.975 Kali
Visi dan Misi
31 Desember 2019 | 12.782 Kali
Pemerintah Desa
29 Desember 2023 | 12.347 Kali
APBDes 2024 disahkan, BLT Dana Desa masih jadi prioritas
31 Desember 2019 | 11.551 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 11.245 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 11.164 Kali
Profil Desa