Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B (Bumil, Busui, Balita non-PAUD) menyasar kelompok rentan untuk pencegahan stunting melalui pendataan berbasis keluarga dan kader (Tim Pendamping Keluarga/PKK). Makanan didistribusikan melalui kader Kesehatan Desa dengan menu bergizi seimbang untuk memastikan gizi dasar terpenuhi.
SPPG mendroping MBG di Balai Desa untuk selanjutnya didistribusikan kepada Penerima Manfaat.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penyaluran MBG balita non-PAUD:
- Sasaran Utama: Balita yang belum masuk PAUD/TK (kelompok 3B: Ibu hamil, Ibu menyusui, Balita).
- Mekanisme: Penyaluran dilakukan secara terencana oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Aktor Pelaksana: Melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader Posyandu, kader KB, dan kader PKK.
- Tujuan: Intervensi gizi untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak, terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
- Anggaran: Anggaran bahan makanan ditetapkan berkisar antara Rp8.000–Rp10.000 per porsi.
- Waktu Penyaluran: Tetap dilaksanakan meskipun sekolah sedang libur, umumnya melalui Posyandu.
Program ini merupakan inisiatif Badan Gizi Nasional bekerjasama dengan BKKBN dan instansi terkait untuk memastikan pemenuhan gizi yang tepat sasaran.