Desk APBDes 2026 adalah proses evaluasi dan penyelarasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026 antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pemerintah kecamatan. Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan kesesuaian program dengan prioritas pembangunan, efektivitas anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi, seperti yang dilakukan di Kecamatan Lasem.
Waktu Pelaksanaan: Proses desk evaluasi dan penetapan biasanya berlangsung intensif di akhir tahun 2025 hingga awal Januari 2026, contohnya di kecamatan Lasem pada 19 Desember 2025 bertempat di Pendopo Kecamatan.
Tujuan Utama: Menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Fokus Evaluasi: Kesesuaian program dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Kelengkapan administrasi, termasuk Perdes Penyertaan Modal.
Sinkronisasi dengan prioritas kabupaten.
Komponen Anggaran: Meliputi Pendapatan Desa, Belanja Desa (infrastruktur, pemberdayaan), dan Pembiayaan Desa, seringkali menggunakan pagu indikatif sebelum pagu definitif keluar.
Pelaksana: Melibatkan Tim Kecamatan, Perangkat Desa, BPD, dan pendamping desa.
Tahapan ini memastikan APBDes 2026 lebih realistis, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.