Satres Narkoba Polres Rembang melakukan sosialisasi tentang program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) di Desa Sumbergirang. Program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di desa-desa dan mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Hari Selasa 30 April 2024 kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dinpermades Kabupaten Rembang Bapak Slamet Hariyono, Bapak Aries Wahyu B. SH. dari Polres Rembang, Camat Lasem, Kapolsek Lasem, Danramil Lasem dan Elemen masyarakat Desa Sumbergirang baik Lembaga Desa maupun Masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Satres Narkoba Polres Rembang menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta upaya pencegahan dan penanganan narkoba. Selain itu, Satres Narkoba Polres Rembang juga memberikan edukasi tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan bagaimana melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Melalui program Desa Bersinar ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dengan kerjasama antara Satres Narkoba Polres Rembang, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program Desa Bersinar dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan desa-desa yang bersih dari narkoba dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.