Pelayanan publik terus diperbarui guna memudahkan masyarakat. Administrasi Kependudukan (adminduk) memiliki peran strategis dalam aspek kehidupan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan bebas dari pungutan biaya apapun (gratis).
Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Sebagai upaya memudahkan dalam pelayanan kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang melakukan terobosan yang masif. Setelah sebelumnya pelayanan penduduk seperti membuat KTP dan akta harus datang ke Dindukcapil Rembang kini pencetakan KTP sudah dapat dilakukan di beberapa wilayah Kecamatan.
Kini Dindukcapil mencoba agar proses adminduk bisa dilakukan cukup di desa dan kecamatan. Bahkan pengganti KTP bisa menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan yang bisa di download di platform android.
Panitia Bersama Kec. Lasem memfasilitasi Operator SIMPADEK/SIAK Desa se Kecamatan Lasem di Gedung Pertemuan Desa Soditan pada Kamis, 7 Desember 2023 dengan menghadirkan Bpk. Muhlisin dan Mas Novan sebagai narasumber dari Dindukcapil Kabupaten Rembang guna mendukung terlaksananya "BINTEK SIPENDUK & SIAK" Untuk mencapai pelayanan kependudukan yang prima kepada masyarakat.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Lasem Ibu Ira Jamil Farawati, mengapresiasi upaya pemerintah untuk memudahkan layanan adminduk yang bisa dijangkau dalam genggaman.