Sebagai pelaksanaan APBDes Tahun 2025 telah dilaksanakan penyaluran BLT Dana Desa sejumlah 41 KPM di Balai Desa Sumbergirang.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah program bantuan uang tunai dari pemerintah desa bagi keluarga miskin atau tidak mampu atau untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dengan besaran Rp300.000 per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Program ini berlanjut di 2025, ditargetkan untuk lansia, penyandang disabilitas, atau rumah tangga rentan yang belum menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.