Artikel
Rembug Stunting, Upaya Pencegahan dan Penanganan Balita Stunting
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang. Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya.
Di Desa Sumbergirang pada tahun 2023 sejumlah 43 balita dan menjadi angka stunting di Kabupaten Rembang. Setelah berkolaborasi dengan PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Cabang Rembang angka stunting mengalami tren penurunan di 2024 menjadi 26 balita.
Rembug Stunting merupakan rangkaian awal dari perencanaan desa dalam menganani Stunting di Desa yang di danai oleh APBDes. Rekomendasi yang sebelumnya telah dirumuskan oleh Tim RDS (Rumah Desa Sehat) ditetapkan dalam Rembug Stunting untuk selanjutnya dicantumkan dalam Rencana Pemerintah Desa Tahun 2025.
Pelaksanaan Rembug Stunting melibatkan Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan, UPT Puskesmas Lasem, Kader KPM, Perwakilan Kader Posyandu, Guru Paud dan Tokoh Perempuan bertempat di Balai Desa Sumbergirang hari Rabu Tanggal 27 Juli 2024.
Diantara yang menjadi rekomendasi untuk penanganan Stunting di tahun 2025 adalah Peningkatan Kualitas PMT dari Ibu Hamil hingga Balita Stunting dan pemenuhan sarana primer rumah tangga seperti sanitasi lingkungan dan penanganan sampah.
Sementara di sisi Kader Kesehatan mengusulkan pembangunan Gedung Posyandu untuk wilayah RW 7, peningkatan kapasitas Kader dan peningkatan insentif bagi Kader karena mulai 2023 sudah menerapkan Posyandu Indeks Layanan Prima.