BLT Dana Desa merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan uang kepada keluarga yang kurang mampu di desa-desa, dengan sumber dana yang berasal dari dana desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Masyarakat Desa Sumbergirang yang berada di bawah garis kemiskinan dan belum tersentuh oleh Bantuan Sosial seperti PKH dan BPNT menjadi prioritas agar dapat diusulkan menjadi penerima manfaat BLT Dana Desa.
Berdasarkan pada Perkades No 4 tanggal 17 Desember 2022 tentang Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 menjadi dasar dalam penyaluran BLT di Desa Sumbergirang yang selanjutnya dirangkum dalam APBDes Desa Sumbergirang Tahun 2023.
Pada hari Jum'at tanggal 24 Februari 2023 bertempat di Balai Desa Sumbergirang telah dilaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa oleh Pemerintah Desa untuk alokasi bulan Januari sejumlah Rp 16.200.000,- untuk 54 Keluarga Penerima Manfaat. KPM dihimbau agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk dibelanjakan kebutuhan dasar keluarga.