Pemerintah Desa Sumbergirang bersama BPD dan Lembaga Masyarakat Desa tanggal 30 Desember 2022 bertempat di Balai Desa Sumbergirang telah bermusyawarah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumbergirang Tahun Anggaran 2023. Musyawarah desa ini juga dihadiri Bapak Camat Lasem, Kapolsek Lasem dan Danramil Lasem.
Adapun yang berkaitan dengan kegiatan Bidang Pemerintah, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan dan Bidang Penanggulangan Bencana sudah sebelumnya dibahas dalam pra Musdes mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 yang telang ditetapkan di Bulan Oktober.
APBdes tahun 2023 bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak & Retribusi, PAD Desa, Bantuan Keuangan Kabupaten dan Bantuan Keuangan Provinsi.
Banprov 2023 mendapatkan 5 titik kegiatan fisik yaitu 3 kegiatan pembangunan jalan, 1 kegiatan pembangunan dan1 kegiatan pembangunan sarana prasarana kios desa. Bankab 2023 juga mendapatkan 1 titik kegiatan pembangunan jalan.