Setelah merebakknya Kasus DBD di Desa Sumbergirang terutama di wilayah RW 7 dan 8 Dusun Cikalan dan Lemahbang, Pemerintah Desa menggelar rapat kordinasi Posyandu untuk membahas terkait dengan pemberantasan sarang nyamuk di rumah warga dan Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Bertempat di Balai Desa Sumbergirang, Senin tanggal 13 Mei 2024 Pemerintah Desa Sumbergirang bersama dengan Kader Posyandu didampingi Bidan Desa dan UPT Puskesmas Lasem melaksanakan rakor guna menindaklanjuti hal tersebut.
Ibu Rini Ekowati selaku pemateri dari Puskesmas berpesan agar kader Jumantik dapat lebih proaktif dalam memantau jentik dan menghimbau warga agar membersihkan lingkungan rumah tangga agar tidak menjadi sarang nyamuk, serta membagikan abate.
Selain itu dibahas pula mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat diantaranya bagaimana mengedukasi rumah tangga agar dapat meminimalisir asap rokok di dalam rumah dan pengelolaan sampah.