Pada hari Selasa, 13 September 2022 Pemerintah Desa Sumbergirang bersama dengan Lembaga masyarakat baik BPD LPMD RT RW Forkompimcam dan semua yang hadir dalam Musyawarah Desa menyetujui ditetapkannya APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Diantara kegiatan yang masuk dalam APBDes perubahan ini adalah Desa mendapatkan Bantuan Keuangan Kabupaten untuk Penataan Lapangan Sepak Bola. Adapun pergeseran anggaran dari Dana Desa dipergunakan untuk penataan Jalan lingkungan di RW 7.
Dipimpin oleh ketua BPD Bapak Bahar Mualam, Forum Musyawarah Desa juga menyepakati terkait dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun 2023 sebagai dasar acuan dalam menetapkan APBDes tahun anggaran 2023.