Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan, seperti BLT Desa dan padat karya tunai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga melalui penggunaan bahan lokal serta menyerap tenaga kerja setempat. Prioritas mencakup sarana prasarana desa, kesehatan, pendidikan, dan penguatan BUMDes.
Berikut rincian kegiatan pembangunan Infrastruktur Dasar yang bisa di danai dana desa:
- Jalan & Jembatan:Pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan desa, jalan usaha tani, dan jembatan.
- Kawasan Permukiman:Pembangunan/rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga miskin.
- Air Bersih & Sanitasi:Pembangunan sarana air bersih (sumur bor, tandon) dan sambungan air bersih ke rumah tangga.
- Drainase & Irigasi:Pembangunan irigasi desa dan perbaikan drainase.
Berdasarkan hasil keputusan Musyarawah Desa Sumbergirang berkaitan dengan Perubahan APBDes tahun 2025 dimana salah satu keputusannya yaitu menganggarkan kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton RW 3 yang sebelumnya tertunda karena pandemi Covid-19 dilaksanakan di Tahun 2025.
Pembangunan dilaksanakan secara swakelola dan mengutamakan sumber daya lokal.